demokrasi dalam keluarga

3 komentar
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, namun demokrasi tidak selalu berurusan dengan politik dan bukan semata-mata urusannya orang partai. Akan tetapi demokrasi adalah menjadi hak dan milik setiap orang yang hidup dalam suatu negara demokrasi, termasuk demokrasi dalam rumah tangga (keluarga). Pembangunan bangsa seharusnya bersumber dan dimulai dari rumah atau di dalam kehidupan keluarga. Karena di rumah pula tumbuh kepedulian, kesadaran dan pengertian dasar tentang totalitas lingkungan secara timbal balik.
Demokrasi sebagai suatu proses, persemaiannya berawal dari rumah tangga yang harmonis (sakinah). Sementara di dalam rumah (keluarga) yang tidak harmonis, mustahil demokrasi bisa disemai. Implikasi demokrasi rumah tangga antara lain:
Pertama, tidak ada diskriminasi. Keluarga sakinah merupakan manifestasi dari keluarga demokratis. Dalam keluarga demokratis tidak membeda-bedakan antara anak yang satu dengan yang lain. Semua anggota di dalam rumah diperlakukan sama.
Kedua, semua anggota rumah tangga bebas menentukan keinginan. Rumah tangga yang demokratis memberikan kebebasan kepada anggota keluarganya untuk menentukan sikap. Seorang ayah yang demokrat tentu tidak memaksakan kehendak kepada anaknya dalam menentukan pilihan. Yang terjadi justeru komunikasi yang sehat antara anak dan orangtua untuk menetapkan suatu pilihan.
Ketiga, tidak ada kekerasan. Ciri rumah tangga yang demokrasi antara lain tidak memperlakukan tindakan kekerasan dalam proses mendidik dan membina anggota keluarga. Sebab kewibawaan orang tua tidak selalu berawal dari sikap yang keras. Seorang ayah yang demokrat senantiasa memberikan alternatif terbaik bagi anak-anaknya, bukan bertindak semena-mena.
Menurut Prof DR Conny R Semiawan, MPd, Guru Besar Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Guru Besar pada Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, anak manusia akan menempatkan diri dalam tumbuh kembang di mana ia berada melalui pengalaman positif dan pengalaman menyimpang. Berbagai pengalaman itu akan diabsorp (terhisap) dengan sendirinya. Namun untuk itu, ada kebutuhan yang diperlukan yaitu media keluarga.
Pola demokrasi pada anak
Pemahaman pola asuh orang tua terhadap anak, diakui DR Arief Rahman, MPd, Kepala Pengembang Pendidikan Labschool dan Dosen UNJ, kembali mencuat setelah sekian banyak orang tua merasa kebingungan dan terheran-heran menghadapi perilaku anaknya. Padahal, secara tidak sadar, mungkin orangtualah yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan perilaku tersebut kepada anak. Ini terjadi karena biasanya orang tua tidak menyadari atau memahami makna pola asuh yang benar dan tepat bagi anaknya. Padahal, prilaku anak hari ini adalah cermin dari pola asuh yang diterapkan orangtuanya.
“Langkah awal menerapkan pendidikan demokrasi pada anak adalah dengarkan apa yang ingin mereka kemukakan. Kalau anak mulai cerita, usahakan jangan memulai judgement (keputusan). Biar mereka merasa aman bercerita,” ungkap Ketua Harian Nasional Indonesia Unesco. Bagi anak yang tidak mudah terbuka, beri mereka waktu, sering tidur di samping anak. Tapi, semua itu tergantung dari kualitas hubungan yang terbina.
Demokrasi bukan berarti kebebasan. Jika demokrasi diartikan suatu kebebasan, maka demokrasi beralih menjadi tindakan anarkis. Tindakan anarkisme sangat bertentangan dengan prinsif-prinsif demokrasi. Prinsif demokrasi sesungguhnya adalah menghargai hak dan kewajiban orang lain di atas segalanya. Oleh karena itu, agar demokrasi tidak menjadi anarkis, akan memerlukan seperangkat perundang-undangan, peraturan dan penegakan hukum.
Penegakan hukum yang adil dan jujur di alam demokrasi sangat penting dan urgen. Sebab dengan adanya perangkat hukum yang adil dan jujur akan melahirkan masyarakat yang taat dan disiplin kepada hukum. Di sinilah esensi dan nilai-nilai demokrasi bisa diaplikasikan. Penanaman disiplin pada prinsifnya adalah untuk mencetak perilaku demokrasi. Perilaku yang demokratis melahirkan perilaku berbudaya. Dengan demikian, seseorang yang tidak mau menghargai hak dan kewajiban orang lain, meremehkan dan berlaku semena-mena pada orang lain, dapat dikatakan tidak berbudaya.
Pada era reformasi menuju masyarakat madani, asas demokrasi di segala bidang mutlak ditegakkan. Upaya penegakan asas-asas demokrasi bermula dari keluarga atau pada institusi paling kecil yang yakni rumah tangga. Seorang anak sejak kecil harus dididik untuk berlaku sopan kepada pembantu rumah tangga. Anak-anak harus dibiasakan untuk tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain, termasuk kepada seorang supir pribadi orang tuanya.
Dari beberapa problematika anak muda yang tampil dalam perilaku remaja dewasa ini, kiranya perlu kita mengetahui urgensi demokrasi di dalam rumah. Urgensi demokrasi adalah bagaimana memperlakukan manusia sebagai manusia. Dalam proses pendidikan demokrasi, anak meskinya tidak selalu hanya berperan sebagai objek, akan tetapi sudah saatnya anak dilibatkan secara aktif dalam memecahkan persoalan di rumah. Persepsi dan perilaku anak terhadap nilai-nilai demokrasi sangat tergantung dari sejauhmana orang tua mampu memberikan ruang gerak kepada anak untuk mengembangkan dirinya tanpa ada rasa tertekan dan rasa takut.
Pada umumnya anak-anak yang tidak dididik dengan dasar demokrasi akan cenderung berperilaku nakal. Kenakalan anak merupakan pelampiasan kegoncangan jiwa yang sebab utamanya adalah suasana rumah tangga (keluarga) yang tidak stabil (ibu dan ayah tidak bisa menciptakan suasana yang harmonis), kurangnya perhatian yang wajar dari orang tua terhadap anak-anak (remaja). Karena itu, sasaran penanggulangan yang pertama adalah pada orang tua.
Dalam upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada anak, antara lain dapat dilakukan dengan memberikan pengertian dan perhatian kepada mereka melalui sikap, tindakan dan ucapan yang menyegarkan. Selalu membantu mereka menemukan rasa aman dengan jalan menunjukkan dan memahami rasa cemas dan bingung, lalu memberikan harapan-harapan baru.
Sebagai contoh keluarga Winanta. Sebagai pasangan suami istri yang sibuk bekerja, Wnanta mengaku tidak punya banyak waktu untuk mendengar keluhan anak-anaknya. Pola kerja di kantor pun kemudian diterapkan di rumah, yaitu melakukan rapat keluarga satu bulan sekali, tidak boleh tidak. Sehingga anak terbiasa terbuka, membahas segala sesuatu secara bersama. Dan yang terpenting, semua merasa aman. Apakah pola demokrasi ini bisa diterima untuk ukuran keluarga metropolis sekarang? dengan menerapkan pola kerja di kantor ke rumah bukanlah pola demokrasi yang tepat diterapkan dalam keluarga. Ini akan menyebabkan anak kehilangan empat hal. Yaitu, kehilangan volentirism, kehilangan spontanitas, pemberdayaan terlalu kuat di otak kiri sehingga tidak dikembangkan antara yang diprogram dan yang tidak, toleransi pada ketidakpastian.
Jadi, meskipun pola yang diterapkan keluarga Winanta itu bisa menciptakan iklim keterbukaan, tetap harus ada keseimbangan antara pola asuh tradisional dengan modern. Jangan membimbing anak jadi puritan (suci). Kompetitif jadi target, tapi hargai kekalahan. Karena toleransi kegagalan itu penting sekali
Bagaimana bila demokrasi sudah dilatih, tetapi anak tetap kurang ajar pada yang lebih tua? itu bisa terjadi karena terkadang orang tua lupa menerangkan bahasa sopan santun kepada anak. Anak boleh berpendapat, tapi tidak boleh lepas dari 4 P:
1. Proud (ada kebanggaan),
2. Pried (punya harga diri),
3. Prestasi (dibidang agama, emosi, akal, sosial dan jasmani) dan
4. Prestise (pengembangan diri sendiri).
Dari pembentukan 4 P ini akan lahir energi (kekuatan), bobot, kesadaran sebagai hamba atau khalifah Tuhan dan tidak banyak mengeluh.