tingkah laku pergaulan remaja

0 komentar

Di dalam era globalisasi saat ini banyak remaja yang sudah terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Pergaulan bebas sendiri berarti sudah tidak ada lagi kontrol antara diri sendiri dan keadaan di sekitarnya. Pergaulan bebas yang kami bahas disini adalah narkoba, minuman keras dan rokok.
     Penyalahgunaan narkoba semakin luas di masyarakat kita sekarang ini, terutama semakin banyak para remaja yang sifatnya ingin tahu dan ingin coba-coba. Banyak alasan mengapa mereka terjerumus kedalam bahan terlarang dan berbahaya ini, tetapi tidak mampu melepaskan diri lagi. Alasannya mungkin hal ini sudah dianggap sebagai suatu gaya hidup masa kini, dibujuk orang lain, ingin lari dari masalah yang ada demi merasakan kenikmatan sesaat dan ketergantungan serta memang tidak ada keinginan untuk berhenti.
     Menurut situs kespro dot info, terdapat jenis-jenis narkoba. Diantaranya terdapat 4 kelompok, yaitu Narkotika terutama opiat atau candu, Halusinogenik misalnya ganja atau mariyuana, Stimulan misalnya ekstasi dan shabu-shabu, Depresan misalnya obat penenang.
Masing-masing kelompok mempunyai pengaruh tersendiri terhadap tubuh dan jiwa penggunanya. Opiat, yang dapat menghasilkan heroin atau putauw menimbulkan perasaan seperti melayang dan perasaan enak atau senang luar biasa, yang disebut euforia. Tetapi ketergantungannya sangat tinggi dan dapat menyebabkan kematian. Mariyuana atau ganja, yang termasuk kelompok halusinogenik, mengakibatkan timbulnya halusinasi sehingga pengguna tampak senang berkhayal. 
     Bahan yang tergolong stimulan menimbulkan pengruh yang bersifat merangsang sistem syaraf pusat sehingga menimbulkan rangsangan secara fisik dan psikis. Ekstasi yang tergolong stimulan menyebabkan pengguna merasa terus bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tidak ingin tidur dan makan. Akibatnya dapat sampai menimbulkan kematian.
Sebaliknya bahan yang tergolong depresan menimbulkan pengaruh yang bersifat menenangkan. Depresan atau yang biasa disebut obat penenang, dibuat secara ilmiah di laboratorium. Berdasarkan indikasi yang benar, obat ini banyak digunakan sesuai dengan petunjuk dokter. Dengan obat ini, orang yang merasa gelisah atau cemas dapat menjadi tenang. Tetapi bila digunakan tidak sesuai dengan petunjuk dokter, apalagi digunakan dalam dosis yang berlebihan, justru dapat menimbulkan akibat buruk lainnya. 
     Akibat penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi akibat fisik dan psikis. Beberapa akibat fisik ialah kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, paru-paru dan penularan HIV atau AIDS melalui penggunaan jarum suntik bergantian. Di Indonesia, beberapa tahun terakhir jumlah kasus HIV atau AIDS yang melalui penggunaan jarum suntik di kalangan pengguna narkotik meningkat tajam. Akibat lain juga timbul sebagai komplikasi cara penggunaan narkoba melalui suntikan, misalnya infeksi pembuluh darah dan penyumbatan pembuluh darah.
     Akibat psikis yang mungkin terjadi adalah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku, sampai mengalami sakit jiwa.
Penggunaan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan. Ketergantungan terhadap narkoba ternyata tidak mudah diatasi. Meski cukup banyak remaja yang berjuang untuk keluar dari ketergantungan narkoba tetapi mereka jatuh kembali. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah meluncurkan program substitusi obat dengan menggunakan metadon. Diharapkan dengan pemberian metadon ini penggunaan narkoba suntikan dapat dikurangi atau dihentikan. Penggunaan narkoba suntikan sangat berisiko menularkan penyakit Hepatitis C dan HIV.
Setelah beban fisik pengguna narkoba suntikan dapat diatasi, maka masih ada beban psikologis dan sosial. Beban psikologis dan sosial ini kadang-kadang sangat berat, sehingga dapat menyebabkan remaja kembali menggunakan narkoba suntikan. Oleh karena itu, perlu diwujudkan lingkungan yang mendukung yaitu keluarga. Kesediaan keluarga untuk menerima remaja yang pernah menggunakan narkoba di tengah keluarga merupakan dukungan yang sangat berharga. 
     Bagi remaja yang telah menggunakan narkoba diperlukan layanan yang terpadu untuk membawa mereka kembali ke tengah masyarakat. Layanan tersebut memerlukan upaya jangka panjang,tetapi semua upaya itu patut kita kerjakan karena sebagian masa depan di Indonesia ada di tangan mereka. 
Bahaya pergaulan bebas yang kedua adalah minuman keras, minuman keras adalah minuman beralkohol yang memabukkan dan haram. Hal itu sudah disepakati oleh semua pihak. Tetapi ada minuman yang sebelumnya dikenal sebagai minuman halal, karena ketidaktahuan proses produksi, bisa berubah menjadi haram tanpa disadari.
     Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan minuman keras adalah bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Secara umum ada dua jenis tanaman yang sering dipakai, yaitu perasan buah (jus) dan biji-bijian meskipun kadang-kadang nira atau tebu juga dipakai untuk minuman beralkohol tradisional. Perasan buah yang paling banyak digunakan adalah barley, gandum, hope dan beras. 
Dalam pembuatannya bahan-bahan tersebut kemudian di fermentasi. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan peranan mikroorganisme (jasad renik), sehingga dihasilkan produk-produk yang di kehendaki. Jasad renik adalah makhluk hidup yang sangat kecil, sehingga mata biasa tidak mampu melihatnya. Ia hanya bisa dilihat hanya menggunakan mikroskop.
     Lama proses fermentasi itu mempengaruhi jumlah alkohol yang dihasilkannya. Semakin lama proses fermentasi semakin tinggi kandungan alkoholnya. Dari perbedaan biji-bijian yang dipakai dan lamanya fermentasi ini akan menghasilkan jenis minuman keras yang berbeda-beda pula.
Setelah kita kenal khamir atau yeast yang berperan dalam pembuatan minuman keras ini, sebaiknya kita lebih berhati-hati. Rasulullah sendiri pernah memperingatkan hal ini dengan mengharamkan perasan anggur yang di simpan lebih dari 3 hari. Karena kalau sudah lebih dari 3 hari minuman yang tadinya halal itu telah berubah menjadi haram.
Bahaya pergaulan bebas yang ketiga adalah rokok. Meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat merokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih dapat di tolerir oleh masyarakat. Hampir setiap saat dapat disaksikan dan dijumpai orang yang sedang merokok. 
Hal yang memprihatinkan adalah usia muda mulai merokok. Bila dahulu orang mulai berani merokok biasanya mulai SMP maka sekarang dapat dijumpai anak-anak SD kelas 5 sudah mulai banyak yang merokok secara diam-diam.
     Kerugian yang ditimbulkan rokok sangat banyak bagi kesehatan. Dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker. Orang yang merokok pada dasarnya akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, mampu menekan rasa lapar dan menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan untuk merokok lagi. Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin.
Menurut Silvan Tomkins ada 4 tipe perilaku merokok berdasarkan Management of affect theory , yaitu :
1.Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang merasakan penambah rasa yang positif.
2. Perilaku merokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif. Banyak orang yang menggunakan rokok untuk mengurangi rasa bila ia marah, cemas, gelisah dan rokok dianggap sebagai penyelamat. Maka menggunakan rokok bila perasaan tidak enak terjadi, sehingga terhindar dari perasaan yang lebih tidak enak.
3. Perilaku merokok yang adiktif. Mereka yang sudah adiksi, akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang.
4. Perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok sama sekali bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena benar-benar sudah menjadi kebiasaan rutin.
     Salah satu temuan remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memprihatinkan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik. Remaja yang berasal dari keluarga konservatif yang menekankan nilai-nilai sosial dan agama dengan baik dengan tujuan jangka panjang.Perilaku merokok lebih banyak di dapati pada mereka yang tinggal dengan satu orang tua (single parent). 
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahka teman-teman remaja yersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok. 
     Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti pada iklan tersebut.
Dalam upaya prevensi, motivasi untuk menghentikan perilaku merokok penting untuk dipertimbangkan dan dikembangkan. Dengan menumbuhkan motivasi dalam diri remaja berhenti atau tidak mencoba untuk merokok, akan membuat mereka mampu untuk tidak terpengaruh oleh godaan merokok yang datang dari teman, media massa atau kebiasaaan keluarga atau orang tua.
     Suatu program kampanye anti merokok untuk para remaja dapat dijadikan contoh dalam melakukan upaya pencegahan agar remaja tidak merokok, dan membawa hasil yang menggembirakan. Kampanye anti merokok ini dilakukan dengan cara membuat berbagai poster, film dan diskusi-diskusi tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan merokok. Diselenggarakan di sekolah-sekolah, televisi atau radio.
     Agar remaja dapat memahami pesan-pesan tersebut maka dalam kampanye anti merokok perlu disertai dengan beberapa pelatihan, yaitu dengan keterampilan berkomunikasi, kemampuan untuk membuat keputusan sendiri, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan rasa cemas, dan kemampuan untuk menghadapi tekanan dari kelompok sebaya.
Dengan cara-cara diatas remaja akan diajak untuk dapat memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam menolak berbagai godaan untuk merokok, baik yang datang dari media massa, teman maupun keluarga. Melarang, menghukum ataupun memaksa remaja untuk tidak merokok hanya akan memberikan dampak yang relatif singkat karena tidak didasari oleh oleh motivasi remaja tersebut.

http://yhaz-task.blogspot.com/

manusia dan keadilan

0 komentar
Keadilan             :

 Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
 Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya



Macam-macam keadilan               :

 Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
 Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
 selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
 dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

 Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.

 Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
 apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
 Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
 Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Nama baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
 Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
 Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Pemulihan Nama Baik

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.

Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Sebagai contoh:

Rangga memberikan makanan kepada teman sekolahnya Retno yang kebetulan sedang tidak membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Rangga lupa membawa bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Retno memberikan makanan atau bantuan kepada Rangga. Perbuatan Retno kepada Rangga tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berbagai Macam Keadilan           :
 1. Keadilan legal atau keadilan moral
 Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
 2. Keadilan distributive
 Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
 3. Keadilan komutatif
 Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat

Kejujuran
 Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Kecurangan
 Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Pemulihan nama baik
 Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
 Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.



http://arieswahyu89.blogspot.com/2012/01/tugas-ibd-2-manusia-dan-keadilan.html


Manusia dan Penderitaan

0 komentar
  • Penderitaan dari kata dasar derita, bermaknamenanggungataumenahan’. Yang kemudian khusus menjadi menanggung hal yang tidak menyenangkan.
  • Dasar-dasar asasi dari konsep penderitaan banyak digambarkan di dalam kitab-kitab suci. Penjelasan di dalam kitab-kita suci umumnya menjelaskan bahwa penderitaan diawali oleh sesuatu hal yang selalu diperingatkan untuk dihindari. 
  • Ajaran agama bisa merangkum semua konsep tentang penderitaan  
     

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Rasa sakit merupakan harga yang harus kita bayar justru karena kita hidup. Apabila kita memahami hal ini, maka pertanyaan kita akan berubah, dari “mengapa ini terjadi?” menjadi “apa yang bisa saya lakukan sekarang dan setelah ini?”. rasa sakit menyebabkan seseorang menjadi lebih peka dan penuh belas kasih terhadap orang lain atau justru sebaliknya menjadi pendengki dan mudah iri terhadap orang lain. Artinya, yang menjadikan pengalaman menyakitkan tertentu bermakna, sedangkan pengalaman menyakitkan lainnya kosong atau bahkan merusak adalah akibat rasa sakit itu, bukan penyebabnya.

Neraka merupakan suatu tempat yang diyakini oleh penganut beberapa agama dan atau aliran kepercayaan sebagai tempat kesengsaraan abadi setelah mati. Tempat ini berada di alam gaib sebagai balasan atas perbuatan manusia yang dinilai menyimpang dari aturan agama.



A. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
 Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesame manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut dengan nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Allah SWT berfirman, Aku tidak akan pernah merubah nasib hambaku, melainkan Hambaku sendirilah yang merubahnya. Sudah jelas Tuhan tidak akan mengubah nasib hambanya, karena atas usaha hambanya sendirilah yang bisa mengubah nasibnya itu. Adapun perbedaan antara nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menjadi penentunya sedangkan nasib buruk itu manusia lah penyebabnya.

 Karena Perbuatan buruk antara sesama manusia menyebabkan menderitanya manusia yang lain, contohnya :

 Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, dan disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikannya yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh pengadilan negeri Surabaya supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki sekaligus merasakan penderitaan yang telah ia berikan kepada orang lain. Sedangkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.

 Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhkan hukuman oleh pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan anaknya.3. Perbuatan buruk para pejabat pada zaman orde lama dituliskan oleh seniman Rendra dalam puisinya “bersatulah pelacur – pelacur kota Jakarta”, perbuatan buruk yang merendahkan derajad kaum wanita tidak lebih dari pemuas nafsu seksual. Kaya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkomunikasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pelacur ibu kota itu.

 Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya pun dapat menimbulkan bagi penderitaan bagi manusia yang lainnya. Tetapi kebanyakan manusia tidak menyadari karena perbuatannya lah yang menimbulkan penderitaan pada manusia yang lainnya. Kebanyakan manusia baru menyadari kesalahannya ketika bencana yang menimbulkan penderitaan bagi manusia yang lainnya itu sudah terjadi. Contohnya :1. Musibah banjir dan tanah longsor di lampung selatan bermula dari penghunian liar di hutan lindung, kemudian dibabat menjadi lahan tandus dan gundul oleh manusia – manusia penghuni liar itu. Akibatnya beberapa jiwa jadi korban banjir, ratusan rumah hancur, belum terhitung lagi jumlah ternak dan harta benda yang hilang / musnah. Segenap lapisan masyarakat, pemerintah dan ABRI bekerja sama untuk membebaskan para korban dari penderitaan yang mereka derita itu.

 Perbuatan Lalai, mungkin kurang control terhadap tangki – tangki penyimpanan gas – gas beracun dari perusahaan “Union Carbide” di India. Gas – gas beracun dari tangki penyimpanan bocor memenuhi dan mengotori daerah sekitarnya, mengakibatkan ribuan penduduk penghuni daerah itu mati lemas, dan cacat fisik. Inilah penderitaan manusia karena perbuatan lalai dari pekerjaan atau pimpinan perusahaan itu. Ia bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan manusia disitu.

http://sosbud.kompasiana.com/2010/05/26/memaknai-rasa-sakit-150604.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Siksaan 

Manusia dan Keindahan

0 komentar

  • Keindahan identik dengan kebenaran.
  • —Kebenaran adalah keindahan.
  • —Keindahan dan kebenaran, sama-sama abadi dan berdaya tarik.
  • —Keindahan bersifat universal, tidak hanya menurut perseorangan. Begitu pula kebenaran.
Keindahan identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.

Keindahan

          Keindahan bersifat universal, artinya keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu, bersifat menyeluruh. segala sesuatu yang mempunyai sifat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya. dalam bahasa latin, keindahan diterjemahkan dari kata "bellum". akar katanya adalah benum yang berarti kebaikan.

  akar-akar pemahaman tentang keindahan

Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas, menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni, yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna(berhubungan dengan penglihatan.)
keindahan dalam saling keterkaitan


















Pengertian Keindahan
Keindahan itu berasal dari kata indah, cantik, bagus, dan elok. Segala sesuatu yang mempunyai sifat indah antara lain seperti karya seni, tata surya, alam, atau manusia dengan segala anggota tubuhnya. Keindahan identik dengan kebenaran, segala sesuatu yang indah itu selalu mengandung kebenaran.

Makna Renungan
Renungan berasal dari kata renung yang artinya berdiam diri sambil memikirkan sesuatu dengan rasa fokus dalam rangka memperbaiki diri atau mengoreksi sendiri kesalahan yang diperbuat sebelumnya.
Makna Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi yang artinya cocok satu sama lain. Keserasian biasanya berhubungan dengan keindahan, suatu objek yang serasi itu nampak indah. Keserasian juga biasanya memiliki perasaan seimbang.

Makna Kehalusan
Kehalusan berasal dari kata halus yang berarti tidak ada kekerasan atau kekasaran. Biasanya kehalusan berhubungan dengan perbuatan lembut, sopan santun, baik hati, dan budi pekerti yang baik. Dengan demikian sikap yang halus dan lembut adalah merupakan gambaran suatu yang tulus serta cinta kasih terhadap sesama.

Perkembangan Kesenian
Perkembangan suatu kesenian selalu bermula dari tingkat kesenian yang paling sederhana dan tidak mungkin langsung mencapai puncang perkembangan. Seni berkembang mengikuti perubahan zaman. Zaman sekarang seni sudah mempunyai beberapa jenis seni yang dikelompokkan seperti seni primitif , seni klasik, seni tradisional, seni modern, dan seni kontemporer.
  • Nilai universal keindahan mendorong kepada perenungan filosofis.
  • —Perenungan ini berusaha mencari pola dan konsistensi (keserasian).
  • —Keserasian mendorong keumuman dalam kehalusan sifat dan karakter.
  • —Lalu melahirkan penciptaan-penciptaan dengan landasan objektif maupun subjektif.
  • —Hal-hal tersebut diatas mendorong terciptanya keinginan berkesenian.  



    ref : http://oebudhi.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-keindahan.html